Warga Dumai yang Ketergantungan Narkoba, Silahkan Ajukan Diri Direhabilitasi
DUMAI, RIAULINK.COM - Kabar baik, bagi masyarakat Kota Dumai yang ketergantungan dengan narkotika dan obat-obatan, bisa mengajukan diri untuk mendapatkan rehabilitasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkota Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Thamrin Parulian di sela memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI),Jumat (26/6/2020).
"Termasuk jika ada masyarakat yang menjumpai atau mendapati keluarganya atas keterlibatan barang haram itu sehingga menjadi kecanduan agar segera diantar ke kita (BNNK),"ajaknya sembari mengingatkan.
Menurut dia, untuk masa rehabilitasi bagi yang kecanduan narkoba tersebut, keluarga pasien tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Sementara itu lokasi tempat pemulihan pasien atau (residen) ada di Loka Rehabilitasi BNN di Batam, Provinsi Kepulaua Riau.
- H. Syamsudin Uti Berikan Bantuan Terhadap Korban Puting Beliung di Sapat
- Aksi 'Bunuh Diri Massal' Pers Indonesia
- Koramil 03/Tempuling Gelar Penghijauan Dalam Rangka Hari juang Kartika Tahun 2018
- Koramil 09/Kemuning Bangun Jembatan Kayu
- Taja Sosialisasi Donor Darah, Sekda Meranti Ajak Masyarakat Mendonor Untuk Bantu Pasien yang Membutuhkan
"Karena Lido Batam difokuskan bagi pemulihan khusus di wilayah Regional Sumatera, dengan batas maksimal 200 residen yang direhabilitasi,"terangnya lagi.
Diterangkannya, Lido Batam merupakan loka rehabilitasi keempat yang dibangun sejak 2014 setelah tiga loka lainnya di antaranya Lido Bogor, Provinsi Jawa Barat, Lido Baddoka, Provinsi Sulawesi Selatan dan Lido Tana Mera, Provinsi Kalimantan Timur.
"Nantinya kita akan antar dan keluarga residen hanya menanggung ongkos untuk perjalanan ke Lido Batam,"cetusnya.
Ia tetap berharap bagi masyarakat yang keluarganya terindikasi penyalahgunaan narkoba, untuk segera mengantar agar bisa direhabilitasi
"Jangan malu, ini bukan aib, ini masyarakat yang salah jalan, harus digiring dan diobati tapi tidak boleh dikucilkan,"ucapnya mengakhiri.(Kll)
Tulis Komentar