Lingkungan

Setelah Temuan Positif, KKP Dumai Ambil Sampel Swab Seluruh ABK

Keterangan foto : para petugas dari KKP Kelas III Dumai melakukan spacemen sputum kepada salah seorang kru kapal

DUMAI, RIAULINK.COM - Setelah berarti berbagaimendapat temuan seorang kru kapal asing Cina TSM Alphecca yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar berinisial KTM (50) dinyatakan positif Covid-19, kini petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai juga kembali mengambil sampel spacemen sputum (dahak) kepada seluruh kapal tersebut, Selasa, 27 Juni 2020 lalu.

Dimana sebelumnya, petugas KKP juga sudah melakukan tracking contact dengan para kru kapal, selanjutnya dilakukan swab test kepada 21 anak buah kapal (ABK).

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Pengendalian Karantina KKP III Dumai, Suprapto kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) siang.

Dikatakan dia, saat pengambilan sampel swab, seluruh petugas medis menggunakan alat kelengkapan diri (APD) lengkap dengan menggunakan protokol kesehatan (prokes).
 
"Saat ini kita tengah menunggu hasilnya, semoga hasilnya negatif semua,"ungkap dia.

Kemudian pihaknya juga melakukan penyemprotan zat disinfektan pada Kapal TSM Alphecca usai pengambilan sampel polymerase chain reaction (PCR).

Dikatakan dia lagi, posisi kapal asing itu berada di zona karantina, jika nantinya hasil swab para kru kapal dinyatakan negatif, maka awak kapal diperbolehkan berlayar.

"Sedangkan kru kapal yang dinyatakan positif tetap menjalani perawatan di RSUD,"ucapnya lagi.

Sebelumnya para kru kapal juga sudah menjalani rapid test kepada 24 kru kapal. Hasilnya kala itu, dua orang dinyatakan reaktif. 

Kemudian keduanya dilakukan swab, alhasil yang satu dinyatakan negatif dan satunya lagi positif.

Sebagai petugas yang berad di garda terdepan dalam pencegahan Virus Corona di Dumai, Suprapto juga sudah melakukan pengawasan ketat bagi setiap kapal asing yang bersandar di Dumai.

"Bahkan kita lakukan cegah tangkal di tengah lautan bagi seluruh ABK dan kapal asing, ini dilakukan untuk menutup mata rantai,"ujarnya.

Di lain kesempatan, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengatakan bagi ABK yang dinyatakan positif pada Senin, 22 Juni 2020 lalu untuk biaya perobatan pasien sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Jadi sama saja dengan pasien lainnya, semua tetap ditanggung pemerintah,"ucap dia singkat.(Kll)