Lingkungan

Ada Transmisi Lokal, Kapolres Inhil: Kita Akan Buat Kampung Tangguh

INHIL, RIAULINK.COM - Virus Corona (Covid-19) bukanlah Aib akan tetapi Musibah yang dapat menimpa siapa saja, Jadi jangan ada Diskriminasi terhadap Pasien Positif Covid-19.

Hal itu di ungkap Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Inhll sekaligus Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK, Saat melakukan Rapat di Sekretariat Tim Gugus Tugas, Kamis (18/06/2020).

"Covid-19 bukanlah Aib melainkan musibah, jadi jangan ada diskriminalisasi terhadap pasien covid-19. Malah seharusnya kita itu memberikan dukungan kepada pasien dan keluarganya," Sebutnya.

Tambahnya, AKBP Indra Duaman menyebut bahwa dukungan yang diberikan itu tentunya memberikan dampak positif dan memberikan semangat kepada pasien untuk sembuh dari covid-19 ini. Dukungan bisa berupa memanjatkan doa untuk kesembuhan pasien dan bisa berupa pemberian sembako untuk keberlangsungan hidup Pasien dan keluarga selama masa isolasi.

Lanjutnya, AKBP Indra Duaman SIK menjelaskan bahwa saat ini Transmisi lokal penyebaran Covid-19 sudah terjadi di Kecamatan Tembilahan Hulu tepatnya dilingkungan Prumnas Parit 3.

"Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan tersebut, maka akan dibuat kampung tangguh di Perumnas Parit 3 yang berada Kelurahan Tembilahan Barat tersebut. Yang mana di kampung tangguh ini nantinya penerapan protokol Covid-19 akan lebih diperketat," Jelasnya

Lebih lanjut, AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa sebelumnya sudah dilakukan tracking terhadap 103 orang warga perumnas parit 3. 

"Hasil rapid test terhadap 103 orang tersebut adalah Non Raktif. Oleh karena itu kita pinta Lurah Tembilahan Barat untuk mendata siapa-siapa saja lagi warga perumnas yang belum di Rapid Test sehingga bisa dilakukan rapid test aga kita bisa menekan angka penularan covid-19 di lingkungan tersebut," Sebutnya.

Selain itu, AKBP Indra Duaman Juga menekankan kepada Pihak kelurahan Tembilahan Barat agar mengklasifikasi warganya yang rentan terhadap penyebaran covid-19 seperti balita, Ibu Hamil serta Lansia (60 tahun keatas) agar percepatan penanganan covid-19 dapat dilakukan. (Jb)