Sosial

Mahasiswa Kukerta UNRI di Kuantan Tengah Ikut Mensosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat

KUANSING, RIAULINK.COM - TNI/AD, Disperindag dan Camat Kuantan Tengah, Polsek Teluk Kuantan bersama Mahasiswa Universitas Riau yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (Kukerta) di Kecamatan Kuntan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (17/06/2020).

Ikut berpatisipasi dalam upaya meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan selama masa New Normal. Kukerta UNRI yang beranggotakan 10 orang dari berbagai jurusan di Universitas Riau ini ikut tergabung sebagai Relawan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Kuntan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Berdasarkarkan surat edaran Bupati lewat Disperindakop semua pengunjung pasar diwajibkan untuk menggunnakan masker serta menerapkan protokol kesehatan.

Maka tim relawan dari kukerta UNRI bersama aparatur daerah setempat melakukan razia sekaligus memberikan arahan kepada pengunjung pasar.

“Kegiatan ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya penggunaan masker ketika berada diluar rumah saat keadaan pandemi seperti sekarang ini,” kata Nurixmal melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kapolsek Kuantan tengah turut iikut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam penyampaian arahan ini kita harus lebih memahami kondisi masyarakat setempat karna kita tau kasus covid-19 ini adalah sesuatu yang baru.

“Ketika menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita harus menyampaikan arahan secara pelan-pelan, karena kasus Covid-19 ini merupakan kasus yang baru dan tidak semua masyarakat dapat menerimanya secara cepat,” Ucap Kapolsek Kuantan Tengah. 

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto menyampaikan bahwa razia ini tidak ada tujuan lain selain memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tidak ada maksud lain dalam razia ini, selain guna memutus mata rantai corona ini, kepada masyarakat kami menghimbau patuhilah aturan pemeintah demi keselamatan kita bersama,” ujarnya.

Razia yang dilakukan ini bukanlah pertama kalinya, beberapa waktu sebelumnya juga telah dilakukan kegiatan yang sama sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kemungkinan razia masker ini akan selalu dilaksankan pada setiap hari Rabu khususnya karena merupakan hari pasar dan hari hari lainnya di Pasar Tradisional Berbasis Modren selama adanya pandemi, apabila ada pengunjung yang tidak mengunakan masker akan ada sanksi beruapa tidak boleh memasuki pasar,” ujarnya.

Diharapkan, Mudah mudahan dengan adanya pelaksanaan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar dan lebih patuh lagi serta menyadari betapa pentingnya saling menjaga.