Riau

Sekdaprov Riau Paparkan 9 Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif Aman Covid-19

Sekretaris daerah provinsi riau yan prana jaya

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya memaparkan beberapa strategi pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Jelas Yan Prana Jaya yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Riau, strategi-strategi tersebut berdasarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Ada sembilan poin strategi pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid19 tersebut," ucapnya, Senin (01/06/2020).

Ungkapnya, sembilan poin tersebut yaitu, pengendalian Covid-19 harus berbasis data dan fakta di lapangan. Karena itu, gugus tugas dalam mengambil segala keputusan selalu melibatkan para pakar (scientist) dan berpedoman pada standar internasional.

Poin kedua, dalam analisis dan pemetaan pakar, pemerintah melakukan kategori sesuai tingkat resiko di setiap daerah berdasarkan warna.

"Zona hijau belum terdampak, zona kuning tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang, zona merah tingkat resiko tinggi," tuturnya.

Berikutnya, daerah zona menjadi prioritas untuk menjadi zona orange. Kemudian, zona orange dikontrol jadi zona kuning, zona kuning menjadi zona hijau, dan zona hijau terus dipertahankan.

Poin keempat, ketua gugus tugas memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota saat ini yang berada pada zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap daerah harus memperhatikan ketentuan tentang testing masif, tracing agresif dan isolasi ketat serta treatment penyembuhan pasien Covid19.

Sedangkan untuk poin kelima, pengambilan keputusan harus melalui Forkopimda, melibatkan segenap komponen masyarakat, pakar kedokteran, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.

"Yang keenam yaitu pelaksanaan keputusan harus melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi dan simulasi pada sektor/bidang seperti, rumah ibadah, pasar/pertokoan, transportasi umum, hotel dan restoran, perkantoran dan bidang penting lainnya," terang Yan Prana Jaya.

Selanjutnya, Sekda Riau ini mengatakan, bahwa tahapan sosialisasi tersebut harus dipahami, dimengerti serta dipatuhi oleh masyarakat. Karena inti keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid19 adalah kedisiplinan dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan.

Poin kedelapan, setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh pemerintah daerah.

Terakhir, jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim gugus tugas kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

"Itulah sembilan poin penting dalam strategi pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19, ini juga disampaikan langsung oleh ketua gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di Indonesia Doni Monardo," tutupnya. (MC)