Pendidikan

Masa Belajar Dirumah Pelajar Rohil Diperpanjang Hingga 30 Mei

ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Murid sekolah di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di perpanjang lagi masa belajar di rumah hingga 30 Mei 2020. Demikian hal ini ditegaskan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Kadisdikbud Rohil) HM Nurhidayat SH,MH, Kamis (30/04/2020).

"Pelaksanaan proses belajar di rumah yang semula berakhir tanggal 30 April 2020 diperpanjang sampai dengan 30 Mei 2020,"ucapnya.

Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 420/DISDIKBUD/2020/0885 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) kabupaten Rokan Hilir yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno.

Ditambahkan Nurhidayat, berdasarkan surat edaran ini bahwa proses belajar di rumah melalui laman web yang telah direkomendasikan oleh kemendikbud RI dan dapat juga melalui saluran TVRI serta  melalui aplikasi simpintar, ruang guru, wekkindo atau aplikasi lain yang sifatnya mendukung proses pelaksanan pembelajaran.

"Kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk dapat mengatur dan menyesuaikan dalam perencanaan pemberian materi/tugas pada peserta didik,"pungkasnya. Dgt