Metropolis

Disdukcapil Kuansing Batasi Layanan Tatap Muka

Ilustrasi.net

KUANSING, RIAULINK.COM - Guna mencegah penyebaran virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau melakukan pembatasan pelayanan tatap muka. 

Sejak 26 Maret lalu, layanan administrasi kependudukan dilayani secara online. Dengan memanfaakan media sosial What App dan lewat email.

Pelayanan online tersebut melayani permohonan dokumen adminduk, seperti KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran, pindah datang dan pindah keluar.

"Sebenarnya yang dilayani dokumen adminduk yang urgen. Tapi masyarakat minta dilayani semua. Misal, pecah KK pun diminta," ungkap Kepala Disdukcapil Kuansing Refendi Zukman kepada wartawan, Selasa ( 21/4/2020).

Ia mengatakan dari seluruh pelayanan hanya 10 persen yang masih mengadakan pelayanan secara tatap muka. 

"Ya kan ada sebagian masyarakat yang belum siap dengan online. Gak bisa di push seratus persen. Bahkan ada yang tak punya ponsel," kata Refendi.
Sejak merebaknya virus corona, ia menyebutkan pengguna layanan online Disdukcapil meningkat. Hampir semua layanan administrasi penduduk dapat dilakukan secara online, kecuali perekaman data KTP-elektronik.

"Saat ini, layanan perekaman data dihentikan karena harus dilakukan secara tatap muka," katanya.

Sebelumnya, Refendi menyebutkan pihaknya memang mempersiapkan layanan online akibat pandemi virus corona. Selama pandemi ini, literasi digital masyarakat dianggap meningkat. Sehingga proses pelayanan secara online berjalan dengan baik.

Ia juga mengatakan dokumen administrasi yang sudah selesai akan dikirim via email masing-masing dalam bentuk pdf, seperti KK dan akte kalahiran. Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen tersebut.

"Ini untuk memudahkan masyarakat selama social distancing. Agar tidak berkerumun, menjaga jarak," katanya.

Ia memastikan, sistem pelayanan ini aman terkendali, dan terhindar dari penyelewengan dokumen.

Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi.  Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan ini melalui media sosial, agar masyarakat luas semakin memahami alur pelayanan. (KTC)