Seorang Pengendali Jaringan Narkoba Ditangkap Beserta 15 Kg Sabu
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Seorang pengendali jaringan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram berhasil disita dari tangan pengendali.
Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut didaerah Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis Riau, pada Ahad (5/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman membenarkan penangkapan seorang pengendali jaringan narkoba jenis sabu.
"Penangkapan terhadap pelaku tadi siang, pelaku sudah dari bulan Maret lalu menjadi target. Saat ini, tim masih ada yang berada dilokasi untuk melakukan pengembangan," kata Suhirman.
Lanjut Suhirman mengatakan, pelaku yang menjadi pengendali berinisial E. Sedangkan untuk sabu sendiri ditemukan didalam karung yang disimpan pelaku dibalik jaring nelayan. Untuk sabu sendiri terbungkus rapi dengan bungkusan teh china.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Saat ini masih ada satu orang lagi yang masih dicari. Ini merupakan jaringan Malaysia - Pekanbaru," pungkas Suhirman. (Wan)
Tulis Komentar