Hukrim

Seorang Pengendali Jaringan Narkoba Ditangkap Beserta 15 Kg Sabu

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Seorang pengendali jaringan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram berhasil disita dari tangan pengendali.

Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut didaerah Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis Riau, pada Ahad (5/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman membenarkan penangkapan seorang pengendali jaringan narkoba jenis sabu.

"Penangkapan terhadap pelaku tadi siang, pelaku sudah dari bulan Maret lalu menjadi target. Saat ini, tim masih ada yang berada dilokasi untuk melakukan pengembangan," kata Suhirman.

Lanjut Suhirman mengatakan, pelaku yang menjadi pengendali berinisial E. Sedangkan untuk sabu sendiri ditemukan didalam karung yang disimpan pelaku dibalik jaring nelayan. Untuk sabu sendiri terbungkus rapi dengan bungkusan teh china.

"Saat ini masih ada satu orang lagi yang masih dicari. Ini merupakan jaringan Malaysia - Pekanbaru," pungkas Suhirman. (Wan)