Riau

Terkait Penangguhan Kredit Ditengah Pandemi Corona, Misharti Minta OJK Berikan Pengawasan

PEKANBARU, RIAULINK.COM - saat ini,  hampir seluruh negara di dunia sedang merasakan kesulitan akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Akibat hal tersebut,  banyak dampak yang dirasakan oleh masyarakat yang mana di antaranya yakni lemahnya ekonomi yang terjadi. 

Menanggapi hal tersebut,  Presiden RI,  Jokowi telah mengambil langkah dengan mengeluarkan statmen yakni akan memberikan kelonggoran dalam pembayaran kredit. Hal itu,  disampaikan Presiden saat melakukan rapat bersama Gubernur se Indonesia melalui video conference di Istana Merdeka,  Selasa (24/3/2020) yang lalu

Menanggapi itu,  Anggota DPD/MPR RI dapil Riau,  Dr Misharti SAg MSi mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi dalam memberikan penundaan terkait kredit terhadap PMKUKM  agar dapat di laksanakan oleh stakeholder yg behubungan langsung dengan hal tersebut. 

"Wabah virus Corona atau Covid-19 ini meruapakan kejadian luar biasa yang telah menjadi pandemi bagi dunia. Dengan demikian,  keseriusan pemerintah dan seluruh masyarakat sangat di harapkan dalam mengatasi mewabahnya virus covid 19 ini, " ucapnya,  Sabtu (28/3/2020)

Dengan demikian,  Misharti menghimbau kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat memberikan pengawasan terkait yang telah disampaikan Presiden tentang penangguhan angsuran kredit selama satu tahun akibat pandemi yang terjadi saat ini. 

"Saya juga menghimbau kepada seluruh mayarakat agar tetap tenang dalam mengahadapi penyebaran virus ini. Jangan panik akan tetapi tetap harua waspada, " cakapnya

"Mari kita bantu pemerintah dalam mengatasinya dengan di rumah saja dan tidak keluar rumah  jika tidak ada sesuatu yang mendesak. Saya selalu berdoa semoga wabah ini cepat berlalu, " pungkasnya