Bebal,, Dua Warnet di Pekanbaru Terpaksa Disegel
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dua warnet di Kota Pekanbaru disegel Stpol PP. Hal tersebut dikarenakan warnet masih saja buka, meski sudah ada surat edaran Walikota Pekanbaru.
Seperti yabg tertuang dalam surat edaran, agar pengusaha warnet menutup. Pengelola masih nekat membuka usahanya meski sudah dilarang. Pelarangan ini selama masa tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona.
Sebelumnya, belasan Warnet serta tempat rental Play Station dan tempat Biliar ditutup paksa Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (27/3/2020) malam tadi. Penutupan paksa ini pasca keluarnya surat edaran Walikota untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Ada 11 Warnet. Kita minta mereka tutup. Termasuk rental Play Station dan tempat Biliar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
Saat dilakukan penutupan, pengunjung yang bermain disuruh pulang. Setidaknya ada satu pleton Satpol PP yang diturunkan dalam patroli pencegahan penyebaran virus corona.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Kita memantau kegiatan keramaian dan kerumunan orang yang saat ini tidak dibenarkan," pungkasnya. (WAN)
Tulis Komentar