Hukrim

Bejat,, Ayah di Pekanbaru Ini Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sangat tidak manusiawi seorang ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri berinisial SPA (14), hingga berulang kali dan menyebabkan anak tersebut hamil 8 bulan. 

Diketahui pelaku yang berinisial JH (ayah kandung korban, red) warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ini melancarkan aksi bejatnya di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai pada bulan Agustus 2019 lalu. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dijelaskan Kapolresta kejadian ini diketahui berawal dari kecurigaan si ibu yang melihat perut anaknya membesar. 

"Ibu dari si korban ini tak mengetahui kalau anaknya sudah disetubuhi tersangka (ayah kandung korban, red) berulang kali. Pada saat perut si korban terlihat membesar, baru ibu ini curiga dan bertanya kepada anaknya," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min kepada RiauLink.com, Rabu malam (25/3/2020).

Pada saat si ibu bertanya kepada korban yaitu anaknya sendiri, alangkah kaget si ibu dengan pengakuan si anak yang mengatakan dirinya hamil anak dari ayah kandungnya sendiri. 

"Saat itu ibu dari si korban bertanya kepada korban, si korban pun mengakui bahwa dirinya benar sedang hamil yang mengandung anak dari orangtua kandungnya sendiri (tersangka, red)," ungkap Kapolresta. 

Lebih lanjut dikatakannya, mendengar pengakuan dari si anak seperti itu, si ibu pun merasa terkejut dan melaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Reskrim Polresta Pekanbaru

"Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya pihak Kepolisian pun mengamankan tersangka pada Rabu (18/3/2020), dan dari tersangka mengakui perbuatan apa yang telah dilakukannya kepada anak kandungnya, " tutup Kombes Nandang.(Df)