Hukrim

Jambret di Fly Over Simpang SKA Berhasil Diringkus

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Polsek Sukajadi berhasil mengamankan pelaku pelaku pencurian atau jambret pada Sabtu (22/2/2020) berinisial Ri (22) warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Diketahui pelaku melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Flyover Simpang SKA) Tampan Kota Pekanbaru (TKP), dan dari tersangka juga diamankan barang bukti (BB) 1 unit kendaraan honda beat warna hitam, 1 buah kunci kontak, 1 buah helm merk GM evolution warna hitam, 1 unit Hp Oppo A1k warna hitam.

Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dijelaskannya modus pelaku dengan pura-pura bertanya kepada target, dan kemudian langsung merampas Hp targetnya. 

"Waktu itu si korban sedang berhenti dan duduk di atas sepeda motor bersama temannya bernama Yoan, kemudian datang seorang laki-laki tidak dikenal (tersangka, red) menggunakan sepeda motor beat warna hitam," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim kepada RiauLink.com, Jumat (28/2/2020) melalui pesan singkat WhatsAp (WA).

"Pada saat dihampiri tersangka pura pura menanyakan suatu tempat, dan kemudian langsung merampas Hp milik korban bernama Yoan dan langsung melarikan diri," sambung Iptu Abdul Halim. 

Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat itu korban berusaha mengejar pelaku hingga sampai ke Jalan KH Ahmad Dahlan. 

"Korban dan temannya berhasil memepet motor pelaku dan akhirnya pelaku bersama korban dan pelapor pun terjatuh hingga mengalami luka-luka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukajadi

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi bahwa motif pelaku melakukan pencurian ataupun jambret tersebut karena butuh biaya untuk membayar cicilan sepeda motor. 

"Motifnya karena butuh biaya bayar cicilan sepeda motor, dan dari pengakuan tersangka juga baru sekali melakukannya," pungkas Iptu Abdul Halim. (Df)