Metropolis

Kejati Riau Kembali Teken MoU Kerjasama dengan Universitas Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penandatanganan MoU dengan pihak Universitas Riau (Unri), bertempat di Aula Kejaksaan pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 09.00 Wib. 

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Rektor Universitas Riau, para wakil Rektor Unri, para dekan dan wakil dekan Unri, serta seluruh civitas akademisi pada Unri, Wakajati Riau, para asisten serta kabat tu pada Kejati Riau dan koordinator dan para kasi pada bidang datun Kejati Riau. 

Kajati Riau Dr. Mia Amiati dalam kesempatannya saat memberikan kata sambutan mengatakan dirinya berterimakasih kepada civitas akademika Unri yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Riau sebagai mitra kerja. 

"Terimakasih untuk para civitas akademika atas kepercayaannya kepada kami dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dan juga sebagai mitra dalam mendukung pembangunan nasional di provinsi Riau ini," tutur Kajati Riau dalam sambutannya. 

Dikatakannya lagi, pihaknya sangat berharap penandatanganan kesepekatan bersama ini bisa meningkatkan sumber daya manusia baik di Kejati Riau maupun di Universitar Riau. 

"saya sangat berharap melalui MoU ini menjadi Entry Point Sinergitas Kerjasama antara Unri dengan Kejati Riau dalam peningkatan sumber daya manusia baik dalam Kejati Riau maupun Unri, " Harapnya. 

Dr. Mia Amiati pada kesempatannya saat di mintai keterangannya oleh RiauLink.com terkait kegiatannya mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut adalah merupakan payung hukum sekaligus Entry Point dari kegiatan-kegiatannya. 

"Apabila Unri dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya menghadapi permasalahan atau sengketa perdata dan tata usaha negara dapat diwakilkan kepada Kejati Riau, guna bertindak sebagai pihak yang memperoleh kuasa khusus dengan hak substitusi untuk menangani atau menyelesaikan perkara tersebut," jelas Kajati Riau Dr. Mia Amiati kepada RiauLink.com

Lebih lanjut, Kajati Riau menyebutkan segera bisa terwujud implementasinya karena apabila tidak ada tindaklanjutnya maka program kerjasama ini akan kehilangan Rohnya, sehingga hanya akan menjadi sebuah monumen tanpa makna.

"Kami berharap semoga perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara dan pemulihan aset antara Kejati Riau dengan Unri dapat berjalan baik, harmonis dan mendapat keberkahan, serta bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan pelaksanaan tupoksi datun antara lain melakukan kegiatan pedampingan dalam penggunaan anggaran," ungkap Kajati Dr. Mia Amiati. 

Ditambahkannya, kerjasama yang terjalin selama 2 tahun kedepan hanyalah terbatas pada kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dan pemulihan aset. 

"kerjasama ini tidak menyangkut penanganan permasalahan bidang hukum lainnya seperti tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dan kami berharap ini bisa menjadi dampak positif dalam peningkatan pelaksanaan tugas masing-masing dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan beriwibawa," tutup Kajati Riau Dr. Mia Amiati. (Df)