Hukrim

Biadab, Bapak Bunuh Anak Kandung Berusia 3 Tahun di Pekanbaru

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Belum diketahui yang merasuki pikiran seorang HE, diduga tega membunuh anak kandungnya sendiri F yang masih berumur tiga tahun, di rumahnya di Jalan Cipta Karya Perumahan Griya Cipta Senin (17/2/2020).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menghubungi pihak kepolisian, dan langsung mengamankan HE ke Polsek Tampan.

Hal tersebut langaung diungkapkan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, mengatakan, pelaku HE diduga mendapat bisikan.

"Pelaku mengaku, masih dugaan mendapatbisikan dari makhluk halus. Bahwa penyakit istrinya yang dirasuki gendurowo (makhluk halus) bisa berpindah ke anaknya. Untuk mematikan Genderuwo ini, harus membunuh anaknya (Korban, red). Korban usia tiga tahun dan anak kandung dari pelaku," ujar AKP Juper.

Pelaku menghabisi nyawa anaknya dengan cara sadis, potongan Al-quran dimasukkan ke dalam mulut korban dan membakar potongan tersebut.

"Selain itu, pelaku juga mencekek korban dengan cara kawat baju, kini pelaku sedang dimintai keterangan," pungkas Juper. (Wan)