Riau

Cegah 'Penumpang Gelap' DPRD Pekanbaru Segera Terapkan Aplikasi e-Pokir

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern dan berbasiskan teknologi, DPRD Pekanbaru pada tahun 2021 juga akan menerapkan aplikasi yang bernama e-Pokir (Pokok-pokok pikiran).

Dengan aplikasi tersebut diharapkan segala keluhan ataupun masukan dari masyarakat dapat terpantau melalui aplikasi tersebut. Tak hanya itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mencegah penyimpangan dalam proses penganggaran.

"Insya Allah untuk tahun 2021 DPRD Pekanbaru sudah pakai e-Pokir, tujuannya agar adanya keterbukaan publik, serta yang paling penting data-data reses, masukan masyarakat bisa tertampung dalam e-pokir yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD," Cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Rabu (29/01/2020).

Lebih jauh, Politisi PKS ini menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya di DPRD Pekanbaru masih melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi beberapa staf yang ada di lingkungan DPRD Pekanbaru.

"Secara teknis kita akan melakukan pelatihan bagi staf fraksi dan staf pimpinan karena untuk data ada di mereka. Data musrembang, pokok-pokok pikiran inikan bahan baku kita untuk mencapai proses perencanaan APBD, maka dengan adanya sistem elektronik ini infornasi dan data lebih terjaga, adanya keterbukaan publik dan dengan adanya sistem elektronik ini akan meminimalisir bahkan menghilangkan penumpang gelap dalam proses penganggaran," jelas Hamdani lagi.

Meskipun aplikasi tersebut baru hanya bisa dilihat oleh internal kalangan legislatif, namun demi keterbukaan informasi Hamdani menuturkan aplikasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dilakukan penyempurnaan.

"Untuk awal e-Pokir ini memang baru bisa dilihat oleh interbal dewan, tapi saya pikir kalau sudah jadi apbd dan jadi data publik siapa saja bisa lihat," tandas Hamdani.