Ekonomi

Anggaran Penanggulangan Karhutla dan Tim Kecil Masuk APBD P Riau 2019

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Perubahan dalam Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2019. Gubernur Riau Syamsuar telah memasukkan anggaran kegiatan untuk tim kecil yang dibentuk untuk penertiban kawasan perusahaan perkebunan ilegal, setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan sejumlah korporasi. 

Luas kawasan dan lahan yang di gunakan secara Ilegal oleh korporasi ini  menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi Riau sendiri, mencapai 1.2 juta hektare untuk ditertibkan. Selain itu, anggaran penanggulangan Kahutla juga masuk perubahan APBD. 

"Anggaran untuk tim kecil sebagai pengawasan perusahaan ilegal di Riau sudah kami masukkan kedalam Perubahan APBD. Juga anggaran penanggulangan Karhutla," kata Syamsuar kepada riaulink.com, Kamis (22/8/2019).

Menurut Syamsuar, kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru saat ini bukan sepenuhnya dari Provinsi Riau, malainkan datang dari luar. Berdasarkan hasil pengamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, menyebutkan 

"Hasil dari BNPB Riau, kabut asap bukan dari Riau semuannya, melainkan luar sana. Untuk Riau masih menggali dan kondisinya cuasa sudah membaik," ucap Syamsuar. 

Sementara itu, anggaran yang akan diterima pemerintah daerah untuk dana penanggulangan Karhutla tahun 2019 terkesan minim. Kabar yang beredar dana yang digunakan hanya mencapai Rp100 juta. 

Menanggapi hal itu, mantan Bupati Siak dua priode itu menepisnya. Menurut Syamsuar awal menjabat sebagai Gubernur Riau masih mengharapkan dari APBN. Sejatinya, dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan dalam anggaran APBD. 

"Saya rasa tidak, dulu kita mengharapkan pusat. Sekarang tidak lagi, sudah masuk dalam perubahan APBD Riau. Anggaran itu juga ada kehutanan, BPBD dan Satpol PP. Itu miliaran kalau ratusan juta tak masuk akal," tutup Syamsuar. (Emi)