Lingkungan

Pemancing dan Penjerat Burung di Tempuling juga Diperingatkan

INHIL, RIAULINK.COM – Kapolsek Tempuling AKP Subagja, SH memimpin langsung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tempuling, Selasa (23/7/2019).

Patroli juga melibatkan personel Polri, beserta 2 Orang Personil TNI Koramil 03.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan patroli dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun serta tentang bahaya karhutla dan dampak yang akan diterima oleh warga lainnya akibat perbuatan pelaku pembakar.

Ditambah Kapolsek, pemancing serta para penjerat burung, jangan membuang puntung rokok karena musim panas, sangat rentan terjadinya kebakaran.

Subagja berharap, apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar melaporkan ke Polsek Tempuling atau Koramil Tempuling.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan membakar lahan dan hutan. (*)