Hukrim

Polisi Lakukan Pengembangan Terhadap 8 Kurir Narkoba yang Tertangkap Dibandara SSK Pekanbaru

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Terkait penangkapan delapan orang kurir narkoba antar Provinsi, Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan untuk dalang di belakangnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto, yang saat ini masih dilakukan pengembangan.

"Para pelaku ini, merupakan warga Aceh. Kedelapan ini juga sebagai kurir," kata pria bunga tiga dipundaknya, Jumat (28/6/2019).

Barang bukti yang diamankan dari delapan orang kurir narkoba tersebut, ada sebanyak 34 paket, yang diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah kita timbang semua barang bukti yang disita, ada seberat 4,1 kilogram," lanjut Susanto.

Lebih lanjut, para pelaku ini, sudah berada di Pekanbaru selama satu hari, dan baru berangkat untuk mengantarkan paket sabu.

"Mereka (Pelaku, red) menggunakan sistem transit," ujar Susanto.

Berita sebelumnya, delapan orang pelaku kurir narkoba, diamankan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) ll Pekanbaru, saat hendak melewati area pemeriksaan bandara pagi tadi.

Untuk diketahui, delapan pelaku, hendak menuju ke Surabaya menggunakan maskapi Lion Air. (Wan)