Parlemen

Hanura Siak Tuding Alfedri Ingin 'Bermain Tunggal', Takut Wabup Jadi Pesaing

SIAK, RIAULINK.COM - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Siak Muhammad Ariadi Tarigan, membantah pernyataan Ketua DPD PAN Siak Alfedri yang menyatakan telah ada komunikasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati.

Ia menegaskan selama ini Alfedri yang juga merupakan Bupati Siak belum pernah membangun komunikasi dengan Partai Hanura terkait pengisian jabatan wakil bupati.

"Kalau beliau menyampaikan sudah ada komunikasi dengan partai koalisi, nyatanya dengan saya selaku Ketua Hanura belum pernah ada komunikasi. Jangan bilang prosesnya berbelit-belit, panjang sampai ke DPP partai koalisi, proses akan terasa panjang kalau tidak kita jalani," tegas Ariadi Tarigan, Kamis (27/6/2019).

Menurut Ariadi Tarigan, meski masa jabatan Bupati Siak periode ini tidak sampai dua tahun lagi namun kursi wakil Bupati harus terisi. Hal itu penting demi percepatan program pembangunan yang telah dituangkan dalam visi dan misi dan RPJMD.

"Saya menilai beliau yang memang tidak mau ada wakilnya, bisa jadi takut kalau ada wakil nanti justru jadi pesaing dalam Pilkada mendatang. Jadi tidak mulus jalannya menuju periode selanjutnya," kata Muhammad Ariadi Tarigan.

Asumsi itu dikemukakan karena membaca statment Alfedri yang menyampaikan di masa kepemimpinan yang tinggal 1,6 tahun Alfedri tidak masalah tanpa wakil.

"Inikan mengindikasikan dia ingin bebas main tunggal," tegas Ariadi Tarigan.

"Kami ingin PAN sebagai partai yang memiki kursi terbanyak dalam koalisi, bisa mengumpulkan partai pengusung lainnya untuk meremukkan masalah ini. Jujur saya tidak punya ambisi untuk menjadi wakil, masih banyak orang lain yang bisa mewakili semua masyarakat. Partai pengusung harus duduk bersama untuk menentukan siapa calon wakil yang diajukan ke dewan. Karena yang memilih wakil bupati nanti adalah dewan, partai pengusung hanya mengusulkan saja ke DPRD," papar Ariadi Tarigan.

Senada disampaikan oleh Ketua Partai Nasdem Kabupaten Siak Muhammad Gade, ia mengaku sampai saat ini belum pernah ada komunikasi baik dengan Alfedri selaku Bupati dan ketua DPD PAN Siak. "Dengan Nasdem belum ada komunikasi, kurang tahu kalau dengan partai lain. Seharusnya Bupati ada wakilnya, kami juga menunggu adanya pertemuan antar partai pengusung," tegas Muhammad Gade.

Menurut Muhammad Gade, rembuk antar partai pengusung untuk memutuskan tokoh yang diangkat menjadi Wakil Bupati adalah sangat penting. "Kalau tidak ada rembuk, semua nanti menunggu," tegas Muhammad Gade.

Muhammad Gade juga membantah statment Alfedri yang yang disampaikan Alfedri kepada awak media pada menyampaikan pembahasan nama Wakil Kamis (13/6/2019).

Pada kesempatan itu Alfedri mengemukakan proses mengangkat wakil berbelit-belit namun sudah dikomunikasikan dengan partai pengusung, dan kini dalam proses. Terkait statement itu, Muhammad Gade menegaskan, pertemuan saja belum pernah digelar jadi tidak benar kalau usulan nama Wakil Bupati sudah dalam proses.

Diketahui bersama, jabatan Wakil Bupati Siak kosong setelah Alfedri ditetapkan menjadi Bupati Siak menggantikan posisi Syamsuar yang terpilih sebagai Gubernur Riau.

Sebelumnya pasangan Syamsuar - Alfedri maju pada Pilkada Siak tahun 2015, pasangan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan (5) Kursi di dewan, Partai Hanura (3) Kursi, Nasdem (1) Kursi, PKS (2) kursi, dan PKPI (1) Kursi ini berhasil merebut suara terbanyak. Berhasil meninggalkan rivalnya pasangan Suhartono - Syahrul.

Sebelumnya diberitakan, Setelah dilantiknya Drs H Syamsuar menjadi Gubernur Riau periode 2019 - 2025 yang sebelumnya menjadi Bupati Siak, menyisakan kekosongan kursi Wakil Bupati Siak sebab Drs H Alfedri yang saat itu menjabat sebagai Wakilnya saat ini sudah menjadi Bupati Defenitif dengan masa sisa jabatan 2016-2021.

Terjadinya kekosongan itu, Bupati Siak, Drs H Alfedri mengaku tidak menjadi persoalan kalau dirunut dengan aturan yang ada terkait kursi Wakil Bupati dibiarkan kosong, apalagi proses seleksinya pun tidak jauh berbeda dengan seperti di awal Pilkada Siak.

"Dengan sisa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Siak hanya tinggal 1,6 tahun lagi jadi boleh saja tak punya wakil, Lagi pula prosesnya agak rumit, mengurusnya sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan metodenya seperti pilkada Siak di awal," Cakap Alfedri, Kamis (13/06/2019) pada saat acara halal bil halal di Lantai 2 Coffee dan Resto.

Kendati demikian, Ia mengaku sudah melakukan komunikasi politik terhadap partai partai pengusung pasangan Syamsuar - Alfedri pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2015 lalu.

"Kamonunikasi sudah dilakukan dengan partai pengusung, dan ini masih berproses," sebutnya.