Riau

Ini Motif Pelaku Pembunuhan IRT Di Selatpanjang

RIAULINK.COM, MERANTI - Diduga pelaku Pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Erna Widyawati bermotif pencurian dengan kekerasan sehingga mengakibatkan kematian. 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH pada saat Konferensi pers di Mapolres Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Selain Kapolres, turut hadir Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, Kabag Humas Polres Meranti Iptu Herman Jalaludin, para Kanit serta beberapa personil Polres lainnya. 

Dijelaskan Kapolres, pelaku berinisial IG (19) warga jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Awalnya pelaku ingin mencuri namun ketahuan dengan korban. Setelah ditanya korban, pelaku mengakui kalau dirinya ingin tukang dan korban tidak percaya sehingga korban menghubungi suami korban, " ungkapnya. 

Lebih dalam dijelaskan, pada saat korban  ingin menelepon suami korban saat itu juga pelaku langsung menghabiskan nyawa korban dengan sebilah pisau dapur yang berasal dari rumah korban. 

"Dua Kali tusukan dan 1 sayatan bagian leher korban. Atas kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 Jo Pasal KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara, " ujarnya. 

"Diduga pelaku kami amankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Dorak Selatpanjang,"  tambah Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK.