Hukrim

Waduh,,, Ada Proyek di Dayun yang Menggunakan ADD Tahun 2018, Hingga Kini Tak Kunjung Selesai

RIAULINK.COM, SIAK - Terhitung Sebanyak 6 kegiatan proyek, baik yang di danai dari APBN maupun ADD tahun 2018 di Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, hingga saat ini terbengkalai, Jum'at (10/5/2019) siang.

Dari Pantauan RIAULINK.COM saat langsung melihat proyek tersebut, dari beberapa masyarakat mengatakan seluruh kegiatan itu di handle langsung oleh Penghulu Kampung Sialang Sakti, bahkan ada satu proyek yang baru dikerjakan pada tanggal 2 Mei 2019 lalu.

"Benar pak, proyek ini sebenarnya dari tahun lalu sudah dikerjakan, namun tidak tahu kenapa baru tanggal 2 kemaren dimulai pengerjaannya pak," ucap salah satu warga kampung Sialang Sakti yang enggan disebutkan namanya saat ditemui langsung RIAULINK.COM di lokasi proyek pembuatan drianase, Kamis (9/5/2019) siang.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Siak Komisi I Sugianto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan Sudak ke Kampung tersebut. Ia juga menjelaskan, dalam sidak itu ditemukan sebanyak enam kegiatan anggaran 2018 yang belum selesai.

 

"Kita Komisi I DPRD Siak beberapa hari lalau sidak ke Sialang Sakti. Saat di lokasi memang ada sebanyak enam kegiatan baik yang didanai dari APBN maupun APBD belum siap dikerjakan," kata Sugianto menjawab pertanyan awak media melalui sambungan telefon, Jum'at (10/5/2019) sore.

Dikatakannya, saat itu Penghulu tidak ada di tempat. Keterangan yang ia dapat itu dari aparatur Kampung. 

"Saat kami kesana, Penghulu tidak ada di kantor. Sementara keterangan dari aparat kampung setempat, kegiatan itu merupakan anggaran tahun 2018 dan seluruhnya yang handle langsung penghulu," ucapnya. 

Ia juga menerangkan, berdasarkan hasil sidak ke lapangan dengan beberapa rekan Komisi I DPRD Siak itu, mereka melakukan pembahasan bersama anggota yang lain. Untuk selanjutnya, ia berharap kepada pihak media sabar menunggu hasilnya. 

"Masalah itu sudah kita bahas di Komisi I, masalah hasilnya sabar dulu ya. Intinya, kita berharap kepada Inspektorat agar segera mengambil langkah tegas dalam masalah ini. Jika memang ditemukan indikasi korupsi otomatis tidak menutup kemungkinan akan masuk ke Tipikor nantinya," pintanya. 

Sementara itu, awak media menghubungi Camat Kecamatan Dayun Riko Riyanto, hingga berita ini diturunkan tidak ada keterangan dari pihak kecamatan Dayun, baik itu melalu pesan singkat akun Whatsapp pribadinya maupun dihubungi melalui sambungan telefon.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kajari Siak Herry Hermanus Horo melalui Kasi Intel Beny Yarbert saat dikonfirmasi belum juga memberikan jawaban. Saat mau dijumpai dikantornya pada Kamis, (9/5/2019) ia mengatakan sedang sibuk dikarenakan ada rapat dengan pimpinan. 

Hingga berita ini diterbitkan, Penghulu Kampung Sialang Sakti Muhammad Alim belum memberikan keterangan. Keterangan akan dimuat dipemberitaan selanjutnya. (Rizal Iqbal)