Parlemen

Legislator: Kepala Daerah Pembina Bukan 'Pemain' di Pilpres

Sekretaris Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman.

RIAULINK.com - Kepala Daerah itu adalah pembina dan bukan 'pemain' dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 tanggal 17 April mendatang, demikian Sekretaris Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman.

Ini terkait keluarnya surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  yang meminta Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim untuk memberikan teguran pada 10 Kepala Daerah di Riau.

Terkait surat Mendagri itu, Taufik menyatakan apresiasi mengingat kepala daerah memang harus menjadi pembina saat pelaksanaan Pilres yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat.

"Seharusnya surat teguran itu lebih cepat keluar mengingat Bawaslu sudah lebih dahulu mengeluarkan rekomnya. Kita sangat setuju pemberian teguran itu, mengingat kepala daerah itu seharunya adalah sebagai pembina di daerah," dia menambahkan.

Jadi menurut politisi Gerindra ini, apa yang terjadi sekarang harus menjadi pelajaran yang berharga.

Kepala daerah jangan sampai berpolitik praktis yang malah bisa menimbulkan perpecahan atau pertikaian di tengah masyarakat.