Politik

Wah, Baru Dilantik, Anggota DPRD Riau Ramai Gadaikan SK

Suasa sidang paripurna di Gedung DPRD Riau. (foto: antara)

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Beberapa pekan usai pelantikan, sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK)-nya ke lembaga keuangan demi mencukupi kebutuhannya usai pertempuran panjang Pemilu 2019.

Menanggapi itu, calon Wakil Ketua DPRD Riau definitif Asri Auzar tak mempersoalkan adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK ke perbankan, meski belum lama dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.

"Kalau dia gadaikan SK-nya kan halal. Anggota DPRD ini kan manusia biasa juga, yang punya kebutuhan bermacam-macam. Jadi saya rasa itu tidak masalah," ucap Asri Auzar kepada Antara belum lama ini.

Namun ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang menggadaikan SK-nya tersebut karena terkait privasi seseorang yang harus dihormati.

Menurut politisi Demokrat Riau, menggadaikan SK merupakan hal yang wajar di kalangan legislatif dan diperbolehkan dari segi aturan. Sehingga dirinya enggan berkomentar karena sudah masuk ranah pribadi anggota dewan.

"Memang ada yang sudah cair, ada yang mau mengusulkan ada juga yang masih dalam pikirannya mau gadaikan. Bagi yang cair yang mau bayar utang yah silahkan," ucap legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini.

Asri mengatakan, dengan catatan hal tersebut tidak mempengaruhi tugas sebagai wakil rakyat.

"Sepanjang tidak korupsi, sepanjang tugas tidak terabaikan sebagai legislatif. Tidak ada persoalan, tidak masalah," ucapnya.

Sebagai informasi, tradisi menggadaikan SK demi kredit ke perbankan merupakan hal yang lumrah. Rata-rata SK digadaikan ke bank bisa mencapai ratusan juta rupiah.