Metropolis

Silpa APBD Dumai 2019 Capai Rp90 Miliar

DUMAI, RIAULINK.COM - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah menyebutkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) di APBD Perubahan tahun anggaran 2019 Kota Dumai mencapai Rp90.635.721.565,27.

Ini diungkapkannya pada rapat paripurna DPRD Kota Dumai baru-baru ini gedung Sekretariat DPRD, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bahan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Pada uraiannya itu, Zul As mengatakan perubahan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang dikarenakan sejumlah kondisi.

“Hal itu agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya,” jelasnya.

Diterangkannya, terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yangs emula ditetapkan dalam KUA.

Asumsi mendasari ini adanya peningkatan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana perimbangan. Lalu adanya penambahan alokasi belanja dan perubahan penerimaan pembiayaan daerah.

Berkaitan hasil kesepakatan pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan TA 2019, di pidatonya secara umum Wako menjelaskan pendapatan dan belanja APBD Kota Dumai Tahun 2019.

Pendapatan daerah TA 2019 sebesar Rp1.385.785.494.628,00 (1,38 triliun) meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp283.564.474.752,00. PAD ini terdiri dari pendapatan pajak daerah (PPD) Rp130,36 miliar, hasil retribusi daerah Rp35,3 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp2,45 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp115,37 miliar.

Dana Perimbangan pada TA 2019 sebesar Rp973,38 miliar yang meliputi bagi hasil pajak/bukan pajak Rp285,46 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp463,62 miliar.

Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) 202,82 miliar rupiah, dana insentif daerah Rp21,4 miliar. Untuk Lain-lain Pendapatan yang sah Rp128,83 miliar.

Lain-lain pendapatan yang sah meliputi pendapatan hibah Rp36 miliar lebih, dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi dan Pemda lainnya Rp85,5 miliar, bantuan keuangan dari provinsi atau Pemda lainnya Rp7,2 miliar.

Pendapatan daerah setelah dan sebelum pembahasan angkanya masing-masing Rp1,431 triliun dan Rp1,433 triliun,  Ini terdiri belanja tidak langsung Rp597,57 miliar.

Belanja tidak langsung tidak mengalami perubahan saat pembahasan. Hal ini meliputi Belanja Pegawai 580,94 miliar rupiah, belanja hibah Rp9,8 miliar, belanja bantuan sosial Rp2,5 miliar.

Belanja langsung setelah pembahasan menjadi 835,94 miliar rupiah. Wako memaparkan, penerimaan pembiayaan daerah Rp136.367.326.212,22 yang merupakan sisa lebih tahun anggaran 2018 yang telah diaudit BPK RI digunakan untuk menutupi defisit sebesar Rp45.731.604.646,95.

Nota kesepakatan ini, urainya, menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai melakukan penyusunan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2019.(rls/kll)