Metropolis

'Kalau Pak Gubernur Membatasi, Kami Siap Bergerak untuk Rakyat'

INHIL, RIAULINK.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Gubernur dengan Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau Terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, Senin (19/8/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Turut hadir Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution SIp, Ketua DPRD Provinsi Riau Dra Hj Septina Primawati Rusli MM, Perwakilan dari Korem 031/ Wirabima, Perwakilan dari Polda Riau, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Pekanbaru, BPN, dan para peserta rapat yang merupakan Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau bersama Instansi terkait.

Bertempat di Ruang Melati Kantor Gubernur Provinsi Riau, rapat berlangsung dengan diskusi dan dialog antara Gubernur dan para peserta rapat.

Dikatakan Gubernur, skema perhutanan sosial meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat.

Pada kesempatan otu, Bupati Inhil didmpingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil H Aslimuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inhil H Tantawi Jauhari, dan Perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Inhil Wono Sugito.

Bupati Inhil menyatakan komitmen untuk melakukan percepatan realisasi TORA di Inhil. 

"Kalau Pak Gubernur memberikan batasan, maka kami siang malam siap bergerak laksanakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Bupati saat menyampaikan interupsinya di rapat tersebut.

Sementara itu, melalui Kepala DLHK Inhil, Bupati mengungkapkan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup RI TORA Di Inhil mecapai sekitar 50 ribu hektar lebih.

"Nanti kita akan lakukan inventarisasi dan verifikasi ulang apakah benar berada di kawasan hutan. Namun apabila dia berada di luar kawasan hutan, nanti Pemerintah akan mengeluarkan sertifikasi untuk legalitasnya," tuturnya.

Pemkab Inhil juga berencana segera mengadakan rapat koordinasi tentang TORA ini di kabupaten dalam rangka percepatan segala sesuatu realisasi dari TORA tersebut.