Riau

Serikat Pekerja Pertamina Tolak Pengalihan LNG dan Perpanjangan Kontrak Blok Corridor

Keterangan foto : saat anggota Serikat Pekerja Kilang Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai menggelar aksi damai

DUMAI, RIAULINK.COM - Serikat Pekerja Kilang Putri Tujuh (SP-KMPT) PT Pertamina (Persero) RU II Dumai menggelar aksi damai di depan Head Office Pertamina RU II Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Senin (19/8/2018).

Aksi damai yang digelar sebagai bentuk penolakan pengalihan Liquified Natrula Gas (LNG) dari Pertamina ke Perusahaan Gas Negara (PGN).

Mereka juga menolak perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor atau Wilayah Kerja (WK) kepada Conoco Philips sebagai operator untuk 20 tahun ke depan setelah kontraknya habis di tahun 2023 mendatang.

Ketua SP-KMPT PT Pertamina (Persero) RU II Dumai, Riduan mengatakan, pengalihan bisnis dari Pertamina ke PGN dinilai akan berpotensi merugikan negara karena kepemilikan saham publik, baik pengusaha swasta, lokal maupun asing di PGN sebanyak 43,04 persen.

Menurutnya, bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara mendapatkan keuntungan 100 persen.

"Keuntungan tersebut digunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya,"ucap Riduan saat menyuarakan pendapatnya.

Seharusnya pemerintah wajib mempertahankan bisnis LNG pada Pertamina di mana saham 100 persen milik negara. 

"Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara," kata Riduan didampingi pengurus.

"Pemerintah wajib membatalkan perpanjangan kontrak blok migas corridor kepada perusahaan asing karena sudah 40 tahun lamanya beroperasi, agar diserahkan sepenuhnya pengelolaan kepada Pertamina selaku perusahaan nasional," tutup Riduan.(Rls/Kll)