Hukrim

177 Napi di Meranti Terima Remisi

MERANTI, RIAULINK.COM - Sebanyak 177 narapidana (napi) di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Selatpanjang mendapatkan pemotongan hukuman atau remisi umum kemerdekaan dalam rangka HUT Ke-74 RI. 

Pemberian surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim kepada perwakilan napi didampingi.

Kepala Cabang Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir melalui petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Agus Nirawan menjelaskan penghuni di Cabrutan Selatpanjang sebanyak 285 yang terdiri dari 240 napi dan 45 tahanan.

Yang mendapatkan remisi sebanyak 177 orang dan napi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi sebanyak 63 orang.

"Pemotongan masa tahanan RU (Remisi Umum) I dari 1 bulan sampai 6 bulan sebanyak 177 orang. Sedangkan 63 lainnya belum memenuhi syarat, sedangkan RU II belum ada," kata Agus.

Agus juga menjelaskan, saat ini Cabrutan Selatpanjang mengalami over kapasitas, dimana yang seharusnya diisi 83 orang dipaksakan untuk menampung sebanyak 285 orang.

"Kapasitasnya itu hanya untuk 73 orang, tapi diisi dengan 285 orang, itu artinya over kapasitas mencapai 343,4 persen," kata Agus.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan, pemberian remisi ini sebagai apresiasi terhadap warga binaan yang berhasil menunjukkan perubahan sikap, memperbaiki dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri.

"Lewat pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan di cabang Rutan Selatpanjang selalu taat pada norma hukum sebagai bentuk tanggungjawab kepada Tuhan dan sesama," katanya.

Dikatakan Wakil Bupati, kelebihan isi penghuni di Rutan tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri.

"Dengan memiliki human capital yang besar, Rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif, dari sinilah paradigma berubah. Rutan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif," ujar Said.

Said Hasyim juga mengatakan kondisi Rutan yang over kapasitas mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menghibahkan lahan seluas 2,5 hektar di Desa Gogok untuk dibangun Lapas.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi Rutan yang sekarang, untuk itu Pemkab menghibahkan lahan seluas 2,5 hektar di Desa Gogok, mudah- mudahan bisa segera dibangun," ujar Said.

Setelah memberikan remisi, Wakil Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, H Yulian Norwis, Wakil Ketua DPRD, Taufiqurrahman, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Koramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Inf Irwan, dan Kepala OPD di lingkungan pemkab Kepulauan Meranti berkesempatan mengunjungi napi di dalam ruang tahanan.