Hukrim

Tersangka Penghina Gubernur Riau Belum Jua Ditetapkan

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Penyelidikan kasus dugaan penghinaan orang nomor satu di Provinsi Riau (Gubernur dan Wakilnya) yang dilakukan suporter Curva Nort, lalu terkesan jalan ditempat. Usai dilaporkan hingga saat ini penyidik Polda Riau, tak kunjung menemukan adanya unsur pidana mengarah kepada tersangaknya. 

"Penetapan tersangka kasus ini belum, masih nunggu akan dilakukan gelar perkaranya dulu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto kepasa riaulink.com, Minggu (18/8/2019) siang. 

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi dimintai keterangan terkait kebenaran kejadian tersebut. Selain itu, kata Hadi pihaknya sudah mengundang sejumlah saksi dilapangan melihat apakah terdapat unsur pidananya. 

"Keterangan saksi masih kita dalami yang mengarah unsur tindak pidannya. Pemeriksaan saksi ini sudah ada mengarah kesana (tersangka,red). Kita juga liat saksi yang mengalahkan apakah benar kejadian itu terjadi," sebut Hadi. 

Lebih lanjut, penyelidikan kembali menindak lanjutin prosesnya dengan melakukan konfirmasi kepada Gubernur Riau, Syamsuar. Sejauh ini,  sudah memperbaik kembali keterangan dari saksi, karena mereka ini ada yang melihat dan mendengar bahwa salah satu dari yang bersangkutan bisa diterima pengakuannya. 

"Belum dapat dipastikan jumlah tersangkanya. Saksi masih didalami sebab ada saksi yang melihat, mendengar dan menyampaikan bahwa salah satu dari keterangan bersangkutan bisa dikategorikan diterima pengakuannya," tutup Hadi.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat suporter yang diketahui bernama Curvanord melemparkan petasan ke lapangan arah gawang penjaga kiper PSMS Medan. Melihat itu wasit yang memimpin pertandingan Sukma dari DKI Jakarta, terpaksa menghentikan pertandingan selama 15 menit.

Selain petugas kepolisian yang menjadi korban sasaran kemarahan suporter,  kaca mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru ikut terkena lemparan batu hingga pecah. Dalam kericuhan itu massa mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk Gubernur Riau dan Wakilnya. (Emi)