Dua Polisi Gadungan Beraksi, Korban Teriak Minta Tolong
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dua orang polisi gadungan ditangkap aparat kepolisian di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru. Dua tersangka berinisial MS dan YP melakukan pemerasan terhadap dua orang korban.
"Saat itu pelaku melihat dua orang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dan langsung memberhentikan korban mengaku sebagai anggota polri," kata Kapolsek Limapuluh Kota Pekanbaru, AKP Sanny Handityo, Jumat (16/8/2019).
Karena ketakutan, korban berhenti,pertama menanyakan surat, karna tidak membawa, dan pelaku meminta hp sebagai jaminan.
"Saat itu juga, pelaku menyuruh korban untuk menjemout surat - surat dan ikuti dari belakang. Tapu saat di tengah perjalanan, pelaku memepet korban sampai terjatuh," lanjut Kapolsek menjelaskan.
Tidak sampai disitu, karena korban merasa ketakutan, korban yang satu lari sambil meminta pertolongan. Sedangkan korban yang satu lagi, menuduh korban membawa narkoba, sehingga menggeledah badan korban.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Korban yang lari dan berteriak minta tolong, didatangi oleh anggota Polsek Limapuluh, lalu korban menceritakan kejadian," ujar Kapolsek.
Pada saat itu juga, anggota kepolisian langsung menangkap dua orang pelaku yang mengaku menjadi polisi gadungan diamankan.
"Saat ini, dua orang pelaku sudah diamankan di Polsek Limapauluh Kota Pekanbaru, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (wan)
Tulis Komentar