Hukrim

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Walikota Dumai

Petugas Sabhara Polres Dumai tengah berjaga di rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

DUMAI, RIAULINK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan di kantor Wali Kota Dumai, Selasa (13/8/2019). 

Kedatangan KPK diduga mencari sejumlah dokumen bukti pekara diduga kasus korupsi.

Pengeledahaan KPK masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Pihak KPK turun dengan mengunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova.

Pengeledahaan KPK mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel Satuan Shabara Polres Dumai.

Lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan di dua lokasi, yakni Kantor Wali Kota Dumai Jalan Periwira, dan rumah dinas Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. 

Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar 96 miliar rupiah, Yaya dan Rifa mendapat 250 juta rupiah. Kemudian, atas tambahan DAK 20 miliar rupiah, Rifa menerima fee 200 juta rupiah.

Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Sebelumnya hal serupa juga dilakukan  KPK saat mengeledah rumah dinas Zul As, pada Jumat, 26 April 2019 lalu.(kll)