Metropolis

Rumah Hingga Pompong di Teluk Ketapang Wajib Pasang 'Merah Putih'

MERANTI, RIAULINK.COM - Guna menyemarakan perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Kepala Desa Teluk Ketapang telah membagikan bendera merah putih untuk dipasang di pompong milik masyarakat setempat. 

Kades Teluk Ketapang Toni Anuar Sabtu (10/08/2019) pagi mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia wajib memasang bendera merah putih di halaman rumahnya serta pompong juga wajib memasang Bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT Proklamasi RI pada 17 Agustus 2019. 

"Bendera merah putih sudah kami bagikan ke setiap pemilik pompong. Tidak ada satu rumah maupun pompong yang tidak mengibarkan bendera merah putih menjelang perayaan 17 Agustus 2019," katanya.

Diakuinya, Ia juga menyiapkan untuk masyarakat yang tidak mampu membeli bendera, maka akan dipasangkan. Selain itu ada umbul-umbul dan ornamen-ornamen merah putih lainnya. "Intinya kita semua mau merayakan HUT Kemerdekaan RI pada 2019 dengan semangat yang tinggi," jelasnya.

"Kita menyerahkan bendera untuk pompong penyembrangan dari Desa Teluk Ketapang ke Desa Pelantai. Semoga dengan adanya momen ini mengingatkan kembali susah payahnya para pahlawan merebut kemerdekaan ini karena NKRI Harga Mati," ungkapnya. 

Selain itu, perayaan HUT ke-74 RI di desanya terkesan lebih semarak dengan digelarnya aneka lomba dan juga pesta untuk rakyat.