Lingkungan

Kasus Kebakaran Lahan di Riau Sudah Menyeret 19 Tersangka

PEKANBARU, RIAULINK.COM -Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terus meluas hingga awal Agustus 2019 ini. Sudah ada 19 orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai pembakar lahan. 

"Terkait kebakaran hutan dan lahan, sudah ditetapkan 19 orang. Sudah ada 16 kasus yang masuk dalam tahap dua, sedangkan yang selebihnya, masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (1/8/2019).

Selain itu, sudah ada lima perusahaan yang diberi surat teguran dari satgas. 

"Langkah pertama, kami akan melakukan penyelidikan di perusahaan yang lahannya terbakar," ujar pria bunga yiga dipundaknya.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga mengidentifikasi kepada satgas tebtang petanggung jawaban fakta hukum yang ditemukan. (wan)