Ekonomi

Bengkalis Terus Matangkan Ranperda CSR

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Menindaklanjuti hasil pertemuan bersama OPD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR, anggota DPRD tergabung dalam pansus tersebut, menggelar rapat di gedung DPRD Bengkalis, Selasa (23/7/2019).

Ketua Pansus Mus Mulyadi menyampaikan, pembentukan Ranperda CSR bertujuan agar pihak perusahaan ikut bertanggungjawab dan berpartisipasi kepada Kabupaten Bengkalis, baik dari segi infrastruktur, Pembangunan SDM dan lainnya.

Pembahasan lanjutan menghadirkan OPD terkait, perwakilan perusahaan baik Migas dan Perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkalis yang ada kaitannya dengan Ranperda CSR ini, sehingga ada payung hukum dan pertanggungjawaban perusahaan kepada lingkungan, serta mekanisme penyaluran dana CSR lebih jelas dan terukur, jangan sampai perusahaan yang cukup mapan tapi masyarakat di sekitar tidak dipedulikan.

Mus Mulyadi bersama anggota beserta pihak terkait secara bersama-sama berusaha untuk memperjuangkan  serta menyelesaikan keluhan keluhan masyarakat tentang masalah CSR ini.

"Harapan kita dalam waktu dekat Ranperda CSR tersebut sudah bisa di tetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga keluhan ini bisa cepat teratasi dan bisa di rasakan manfaatnya bagi masyarakat," harapnya.(fen-uya)