Peristiwa

Siapkan SIM dan STNK, Polisi di Meranti Akan Gelar Razia

MERANTI, RIAULINK.COM - Saat ini Satlantas Polres Meranti sudah mulai melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan Dorak (Jalan Wilayah Perkantoran). 

Di Dikatakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono, menjelaskan kalau penegakan hukum terkait lalu lintas dilakukan di jalan dorak, selain itu kita juga memberikan teguran dan tilang kepada kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm standar. 

"Lebih dari 3 bulan melaksanakan sosialisasi dan kegiatan preventif yang dimulai sejak Ops Keselamatan Muara Takus 2019 lalu, serta pemasangan spanduk himbauan ataupun penerangan keliling terhadap pentingnya menggunakan helm dan menjaga keselamatan dijalan," ungkapnya. 

Dijelaskan Teguh, setelah kita melakukan sosialisasi serta himbauan terkait lalulintas maka dengan ini kami melakukan Penegakkan hukum kepada pelanggar secara terukur.

"Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi STNK ataupun SIM (Surat-surat, red)  kendaraan," tambah nya. (Aldo)