Siapkan SIM dan STNK, Polisi di Meranti Akan Gelar Razia
MERANTI, RIAULINK.COM - Saat ini Satlantas Polres Meranti sudah mulai melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan Dorak (Jalan Wilayah Perkantoran).
Di Dikatakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono, menjelaskan kalau penegakan hukum terkait lalu lintas dilakukan di jalan dorak, selain itu kita juga memberikan teguran dan tilang kepada kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm standar.
"Lebih dari 3 bulan melaksanakan sosialisasi dan kegiatan preventif yang dimulai sejak Ops Keselamatan Muara Takus 2019 lalu, serta pemasangan spanduk himbauan ataupun penerangan keliling terhadap pentingnya menggunakan helm dan menjaga keselamatan dijalan," ungkapnya.
Dijelaskan Teguh, setelah kita melakukan sosialisasi serta himbauan terkait lalulintas maka dengan ini kami melakukan Penegakkan hukum kepada pelanggar secara terukur.
"Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi STNK ataupun SIM (Surat-surat, red) kendaraan," tambah nya. (Aldo)
- Alamak...Hanya karena Dilarang Naik Motor, Siswi SMP Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
- Pakai Tepung untuk Perayaan Ulang Tahun, 12 Mahasiswa Alami Hal Tragis
- Warga Selat Panjang Heboh Usai Temukan Sesosok Mayat Dibawah Warung Kopi
- Seorang Warga Inhil Ditemukan Tewas Didalam Hutan Saat Mengambil Kayu
- Ada Duit 2.600 Ringgit di Dalam Celana Dalam Mayat yang Ditemukan Dekat Selat Melaka
Tulis Komentar