Hukrim

Oknum Ketua KPPS Diperiksa Soal Dugaan Suap Caleg DPRD Riau

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru, rencananya akan memeriksa oknum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (11/7/2019) siang ini. Sebelumnya sempat datang, karena belum memenuhi syaratnya. 

Pemeriksaan Ketua PPS ini, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih pada Pemilu April 2019 lalu inisiasi NJ yang dulu pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Riau.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam saat dihubungi Riaulink.com, Kamis (11/7/2019) siang, membenarkan pemeriksaan Ketua PPS sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

"Ya benar, hari ini kita periksa dia sebagai saksi," ujar Awaluddin. 

Sejauh ini dalam lanjutan pemeriksaan kasus ini, kata Awaluddin pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi untuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejumlah pihak terkait. 

"Ada tiga orang saksi yang kita periksaa. Tambah Ketua PPS jadinya empat orang," sebut Awaluddin. 

Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik telah bergulir sejak bulan Juni 2019 lalu. Namun sayangnya, Awaluddin belum bisa memberikan secara gamblang identitas saksi-saksi yang telah diperiksaannya terhadap kasus tersebut. 

"Untuk identitas belum bisa kita jabarkan. Masih jumlahnya (Saksi,red) aja ya. Hari ini saksinya Ketua PPS, kita minta SK nya saat saksi sebagai Ketua PPS semalam. Intinya kita melihat dulu SK nya," tandas Awaluddin. 

Sebelumnya, Oknum Caleg DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru Partai Demokrat inisial NJ tengah bergulir ke ranah hukum untuk mencari unsur pidananya. Satu orang saksi juga dipanggil penyidik untuk penyelidikannya. (Emi)