Hukrim

Berparas Cantik dan Bekerja sebagai Honorer di Inhil, Ternyata Pelaku Curanmor

INHIL, RIAULINK.COM - Pencuri sepeda motor di Tembilahan berhasil diciduk. SH (31), pelaku pencurian ini adalah tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tindak kriminalnya ini mencoreng nama baik OPD tersebut.

Wanita berparas cantik yang merupakan warga Jalan Sanubari Kelurahan Pebenaan Kecamatan Keritang ini ditangkap di rumahnya pada hari Jumat (28/6/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Modus pencuriannya ialah berkeliling Kota Tembilahan untuk mencari target sepeda motor yang tidak dikunci stang. Aksi dilakukan pada siang hari saat korban tidak fokus pada sepeda motornya, setelah situasi aman pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan M Boya tempat tukang kunci, dan pelaku membuat kunci duplikat.

Informasi ini didapat Riaulink.com pada Press Release Sat Reskrim Polres Inhil, Selasa (9/7/2019).

"Setelah mendapatkan kunci duplikat sepeda motor, pelaku langsung membawa dan menjualnya kepada Saudara berinisial APP," tulis Kasat Reskrim Polres Inhil dalam press releasenya.

Pelaku diamankan beserta barang bukti yang didapat yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam hijau nopol BM 5801 GAD, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah nopol BM 5713 GH, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo nopol BM 2425 GO, serta surat-surat bukti kepemilikan sepeda motor berupa STNK dan BPKP milik korban.

Proses sidik terhadap tersangka sudah sampai tahap pemberkasan. Berdasarkan Pasal 362 KUHP Jo 65 KUHPidana, pelaku terancam kurungan penjara selama-lamanya 5 tahun, selanjutnya pidana yang dilakukan meruoakan gabungan dari beberapa pidana yang berulang dan ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman sebelumnya. (ray)