Lingkungan

Sepanjang 2019, Baru 16 Tersangka Karhutla Ditangani Satgas Gakkum Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sedikitnya sudah ada 16 orang tersangka pelaku pembakaran lahan yang dinyatakan oleh Satgas Gakkum Karhutla Provinsi Riau. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian masing-masing wilayah. 

"Ada 16 pelaku pembakar lahan yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau, Edwar Sanger kepada Riaulink.com, di Pekanbaru, Sabtu (6/7/2019) pagi. 

Dijelaskan Edwar, Kabupaten yang paling banyak menangangi pelaku pembakaran lahan diantaranya, Polres Dumai dengan jumlah lima orang. Dibelakangnya ditempati Bengkalis, Rohil masing-masing tiga orang dan Meranti ada dua tersangka. 

Sementara itu, kata Edwar Polres Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Polresta Pekanbaru turut menangani satu tersangka pembakar lahan. 

"Tahun ini, Bengkalis, Dumai Rohil dan Meranti paling parah Karhutla dengan menyumbang 70 persen luas kebakaran lahan di Riau," sambung Edwar. 

Lebih lanjut, Edwar menyebut sebagian dari 16 orang tersangka, 10 diantaranya telah dilimpahkan berkas perkaranya atau tahap II ke Kejaksaan. Mereka diantaranya dari tiga Rohil, Dumai empat orang dan Bengkalis, Inhil serta Meranti satu orang. Sisanya masih dalam tahap penyidikan. 

Hingga awal Juli 2019 ini, tercatat lebih dari 3.315 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah yang terluas mengalami Karhutla dengan luas mencapai 1.435 hektare.

Pemerintah Provinsi Riau telah mengaktifkan Satgas Karhutla setelah menetapkan status siaga darurat sejak 19 Februari hingga 31 Oktober 2019 mendatang. (Emi)