Opini

Zul As Semakin 'Dekat' ke Lapas

LAPAS, kata ini identik dengan tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan di negeri ini. Mulai dari kelas teri, tukang maling ayam, hingga kelas kakap, bandar narkoba sampai pencuri uang negara.

Dari sekian banyak pelaku kejahatan yang dijebloskan ke penjara, juga tidak sedikit pejabat negara. Untuk Riau sendiri, bilangannya sudah tak bisa dihitung dengan jari. Kini yang lagi santer terdengar, salah satunya adalah Walikota Dumai. Zulkifli AS sedang menuju ke Lapas.

Pemanggilan Walikota Dumai yang akrab disapa Zul AS untuk kesekian kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, seakan menjadi bukti keseriusan lembaga anti rasuah untuk segera memindahkan Zul AS dari rumah dinas walikota ke penjara.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Dalam kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan uang sebanyak Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK Kota Dumai pada APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018. Sedangkan perkara kedua, Zulkifli AS diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Zulkifli AS disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menyimak sangkaan pelanggaran undang undang tindak pidana korupsi, wajar banyak yang berprediksi Zul AS bakal sulit lepas.

Prediksi ini berdasarkan kasus yang ditangani oleh KPK jarang, atau bahkan boleh dikatakan tidak ada yang lolos atau selamat dari kejaran lembaga anti rasuah ini.

Karirnya yang terbilang cemerlang saat menjadi birokrat hingga menjabat Walikota Dumai tercoreng ulah sendiri. Zul AS tersandung kasus suap dan gratifikasi.

Kita hanya bisa menunggu kabar dan berharap walikota dan keluarga tabah menghadapi segala bentuk cobaan. Dan menjadikan kasus ini sebagai pengalaman paling berharga untuk kedepannya.

Penulis : Afran Arsan