Total 26 Adegan Diperagakan Pelaku Saat Bunuh IRT di Mapolres Meranti
MERANTI, RIAULINK.COM - Sebanyak 26 adegan diperagakan oleh pelaku berinisial IG (19) warga jalan komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (3/7/2019).
Pantauan di lapangan, sebanyak 26 adegan yang diperagakan tersebut mulai dari tersangka mendatangi rumah korban hingga tersangka keluar dari rumah korban dan pulang ke rumahnya.
Rekonstruksi tersebut disaksikan oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH dalam hal ini Wakapolres Meranti Kompol Irmadison, Kabag Ops Polres Meranti Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH, SIK, Kasi Pidum Junaidi Abdillah, serta beberapa personil Polres Meranti dan sejumlah wartawan yang bertugas di Meranti.
"Rekonstruksi ini sengaja digelar di Mapolres Meranti dengan menimbang dan mengingat beberapa hal. Kita tidak melakukan di rumah korban (TKP) lantaran tempat serta akses jalan kurang memadai, " ungkap Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK.
Berjalannya rekonstruksi, pihak aparat juga bersiap siaga di lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Usai rekonstruksi tersangka dibawa ke tahanan. Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun. (Aldo)
Tulis Komentar