Prabowo Kalah, Ketua GNPF Sebut Belum Membicarakan Kepulangan Habib Rizieq Sihab
RIAULINK.COM - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai saat ini belum waktunya untuk membicarakan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab dari Mekkah, Arab Saudi.
"Belum perlu dibicarakan saat ini di saat umat masih merasa dizalimi hak-haknya," ucap Yusuf saat dihubungi media, Minggu (30/6).
Namun, ia tak merinci indikasi-indikasi 'umat' terzalimi itu.
Diketahui, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pernah menyepakati 17 poin dengan GNPF Ulama dan berjanji akan melaksanakannya jika memenangkan Pilpres 2019. Kesepakatan terjalin saat Ijtima Ulama II pada 16 September 2018.
Salah satu poin yang disepakati adalah melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Hal itu termaktub dalam poin 16.
- Fadli Zon soal Grasi Jokowi bagi Nuril: Memalukan Bangsa
- Masa Orde Baru Pulihkan Ekonomi Pakai Utang dari Negara Blok Barat
- Pemerintah Tak Akan Turunkan 'Passing Grade' Tes CPNS
- BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
- Gara-gara Kibarkan Bendera HTI, Pria Ini Diperiksa Polisi
Namun, Prabowo dan Sandiaga dinyatakan gagal memenangkan Pilpres 2019. Janji-janji yang disepakati Prabowo dengan GNPF Ulama menjadi tanda tanya kelanjutannya. Termasuk soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Prabowo juga pernah berjanji langsung menjemput Rizieq menggunakan pesawat pribadinya.
Mengenai janji Prabowo memulangkan Rizieq, Yusuf belum mau bicara banyak. Dia mengaku belum ada pembicaraan dengan Prabowo perihal kepulangan Rizieq seperti yang disepakati saat Ijtima Ulama II. Yusuf sendiri merupakan ketua GNPF Ulama yang merupakan penggagas Ijtima Ulama II.
"Belum ada pembahasan tentang hal tersebut. Kalau sudah saatnya akan sayaupdate," tutur Yusuf.
Rizieq Shihab berada di Mekkah, Arab Saudi sejak Mei 2017. Kala itu, dia bertolak ke sana dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi.Pada 2018 lalu, polisi menerbitkan SP3 kasus tersebut.
Masih di tahun yang sama, Prabowo menandatangani pakta integritas dalam Ijtima Ulama II. Salah satu poinnya adalah memulangkan Rizieq ke tanah air.
Tulis Komentar