Nasional

BPN: Prabowo-Sandi tak Akan Hadir Di Sidang Putusan MK

Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak

RIAULINK.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN)memastikan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum akan mewakili Prabowo-Sandiaga seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Tidak ada (rencana hadir), jadi kita sepenuhnya kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin mas Bambang Widjojanto. Karena bagi Pak Prabowo dan bang Sandi ini bukan sekadar tuntutan beliau berdua, tapi tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di media center BPN Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Dahnil mengatakan Prabowo akan memantau sidang putusan MK di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Prabowo akan kembali dari luar negeri pada pekan ini.

"Berada di mana, bisa di Kertanegara, di Hambalang. Insyaallah kalo tidak Rabu atau Selasa kembali," ucapnya.

Putusan MK akan dibacakan pada Jumat (28/6) nanti. Hakim konstitusi kini menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan atas gugatan Pilpres.

"Mari kita hormati seluruh proses konstitusional ini, persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka," ujar Fajar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.