Hukrim

Dua Pengedar Sabu 'Selesai' di Depan Wisma Jawi-Jawi Selatpanjang

MERANTI, RIAULINK.COM - Sat Narkoba Polres Meranti berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di depan Wisma Jawi-Jawi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu ini terungkap pada Senin, 17 Juni 2019, sekira pukul 00.15 WIB. Ada pun kedua tersangka yakni, HS alias Adi (28) warga jalan Jalak RT 001 RW 001 Kelurahan Alah Air Timur, dengan En alias Asun (35) warga jalan Tanjung Harapan, RT 004 RW 001 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi. 

Kasubag Humas Polres Meranti Iptu Herman Jalaludin kepada Riaulink.com, menceritakan, pada Ahad (16/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Jawi-Jawi Kelurahan Selatpanjang Kota, ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Darmanto memerintahkan anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi SH, untuk melakukan penyelidikan. 

Dilanjutkan pria yang disapa Ayah ini, sekitar pukul 00.15 WIB, dilakukan penangkapan terhadap HS alias Adi dab En alias Asun di depan wisma Jawi jawi jalan Jawi-Jawi Kelurahan Selatpanjang Kota. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di saksikan Ketua RT setempat Didang Kurniawan dan di temukan barang bukti berupa : 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu yang terbungkus plastic klep bening 
0,18 Gram, 1 lembar plastik rokok warna bening, 1 unit handphone merk Vivo Y81 warna hitam, 1 unit Sepeda motor merek Vario Techno warna ungu kombinasi hitam dengan nomor BM 3649 DX.

Untuk melakukan pengembangan, tim langsung mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut. Dimana pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu-sabu tersebut didapat dari temannya bernama Ys (DPO).

Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran terhadap DPO dan setelah keberadaannya diketahui dan sesampainya Tim di Rumah DPO, yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya diduga telah mengetahui temannya Adi telah ditangkap. 

"Anggota sempat melakukan penggeledahan di rumah DPO, namun hasil nihil. Selain itu, kedua diduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti guna penyidikan lebih lanjut, " tambah Herman.(aldo)