Beragam Luapan Aspirasi Warga Inhil di Medsos Menyoal Infrastruktur Jalan

Penampakan jalan menuju Pulau Kijang yang diunggah oleh akun MA beberapa waktu lalu.

INHIL, RIAULINK.COM - Beberapa waktu lalu sebuah akun facebook berinisial MA mengunggah kondisi jalan Desa Sei Ara, Kecamatan Kempas menuju Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Unggahan yang disertai dengan keluhan tersebut mendapat banyak respons dari warganet.

Kali ini akun AMHP kembali memposting penampakan jalan yang memprihatinkan tersebut.

Diketahui akun tersebut mengunggah ulang foto yang telah diupload akun MA. Akun ini pun menceritakan betapa mirisnya kondisi infrastruktur yang merupakan penghubung antar kecamatan, bahkan jalan ini merupakan jalan penghubung ke provinsi tetangga (Jambi, red).

"Foto-foto ini milik kawan/ dinda MA yabg diabadikan pada 9 Januari 2016, 2 Juli 2018, dan terakhir menjelang lebaran tahun ini (2019). Kita semakin faham, betapa jalan-jalan di Inhil Selatan, khususnya ruas jalan penunjang penghubung Pulau Kijang-Kota Baru sungguh memprihatinkan," tulisnya di awal keterangan foto tersebut.

Seyogyanya, imbuhnya disertai kata maaf, foto-foto tersebut hasil jepretan seabad silam (1916, 1918, atau 1919) sebelum Indonesia merdeka. Namun kenyataannya foto-foto itu dijepret jauh setelah usia (70 tahun lebih) proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan.

"Kemudian pertanyaannya, apakah warga Kecamatan Reteh dan Keritang sebagai bagian Indonesia Raya sudah turut merdeka? Ya, memang sudah merdeka, tetapi merdeka dalam penderitaan dan kesulitan hidup, khususnya ketika melintasi jalan penghubung Pulau Kijang dan Kota Baru. Jelas ini mengingkari dan menyalahi makna kemerdekaan," pendapat akun AMHP ini.

AMHP terus mengungkapkan kritikannya kepada pemerintah melalui media sosial sejuta umat itu.

"Jalan 'kubangan kuda nil' menjelaskan bahwa warga Kecamatan Reteh dan Keritang belum menikmati hasil kemerdekaan yang dikelola oleh pemerintah. Lalu apa bedanya bagi rakyat ada atau tidak adanya pemerintah? Apakah pemerintah mulai dari kepala desa, camat, dan bupati dengam segala jajaran beserta seluruh anggota dewan dari berbagai jenjang (wakil rakyat, katanya) hadir di tengah-tengah rakyat secara fisik saat melintasi jalan yang super buruk/ jelek itu?" ujarnya penuh pertanyaan.

Masih dengan berbagai pertanyaan, AMHP melanjutkan tulisannya pada akun facebooknya.

"Kalau jajaran pemerintah dan anggota dewan tidak bisa hadir dalam kesulitan/ kepayahan rakyat ketika melintasi jalan itu, apakah jajaran pemerintah dan anggota dewan itu dapat menghadirkan perasaan dan pemikiran mereka di tengah derita rakyat itu? Saya tidak tahu, tetapi kalau benar-benar perasaan dan pikiran mereka hafir di tengah derita rakyat, tentu rakyat kecamatan Reteh dan Keritang tidak lagi melintasi jalan kubangan kudanil tersebut," tukasnya.

Namun demikian, Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP pernah mengutarakan bahwa pada tahun 2019 ini Kecamatan Reteh mendapat kucuran dana sebesar 17 miliar rupiah untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Hal tersebut dikatakan Bupati saat menyampaikan sambutan pada Peringatan Isra' Mi’raj Nabi Muhammad 1440 H yang dipusatkan di halaman yayasan Darul Ulum Jalan Sunan Ampel Parit 5, Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh, Sabtu (23/3/2019) lalu.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil, Illyanto Djamal menyebut bahwa perbaikan jalan dilaksanakan dengan sistem lelang.

"Sudah ada pemenang, tapi dokumen belum sampai ke PUPR," terang Illyanto singkat saat dikonfirmasi Riaulink.com via whatsapp. (Ray)