Ekonomi

Sering Ditegur, Satlantas Tualang Tilang KPK di Atas Jembatan Meredan

SIAK, RIAULINK.COM - Sering diimbau agar tidak berjualan di atas Jembatan Sultan Syarif Kasim yang biasa dikenal Jembatan Maredan, Komunitas Pedagang Keliling (KPK) binaan Baznas Kabupaten Siak ditertibkan Satlantas Polsek Tualang dan Satpol PP Kecamatan Tualang, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 14.30 WIB, di Jembatan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Tualang.

Penertiban itu dilakukan bertujuan untuk mengurangi ataupun mencegah terjadinya kecelakaan dikarenakan banyaknya kendaraan yang berhenti di atas jembatan kebanggaan masyarakat Kecamatan Tualang tersebut.

"Hal ini merupakan upaya kita, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya ketertiban umum di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," sebut Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, melalui Panit Lantas Polsek Tualang IPDA  Ramadhan SH, Jum'at (14/6/2019) Siang.

Dalam kegiatan penertiban dan penindakan terhadap KPK yang beberapa tahun lalu di launching oleh Drs H Alfedri Msi itu, Polsek Tualang mengeluarkan E Tilang sebanyak 6 set.

"Kita telah melakukan penindakan berupa e-tilang sebanyak 6 (enam) set kepada pedagang keliling yang berjualan menggunakan Betor (becak motor), dengan barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan di Mapolsek Tualang", jelasnya.

Petugas menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak kembali berjualan di atas Jembatan.

"Ke depannya kita harapkan, seluruh pedagang ini tidak berjualan di atas jembatan lagi, setidaknya di pangkal dan ujung jembatan sudah ada kios pedagang untuk berjualan, mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dalam berlalu lintas," pungkasnya. (MRI)