Kejari Pekanbaru Usut Sampai Tuntas Kredit Macet Rp1 Miliar di PT PER
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, terus mengusut sampai tuntas terkait dugaan korupsi kredit macet di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat.
"Sekarang kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, Rabu (12/6/2019).
Perkara tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, setelah dilakukan Korps Adhyaksa Pekanbaru, setelah dilakukan proses penyelidikan beberapa bulan lalu.
"Sebanyak tujuh orang telah dilakukan klarifikasi, diantaranya dari pihak PT PER atau yang lainnya," ujarnya.
Perubahan status tersebut, setelah ditandatanganinya surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Keluar sprindik pada tanggal 31 Mei lalu. Selanjutnya telah dijadwalkan untuk memeriksa beberapa saksi lagi," jelas Yuriza.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut itu adalah penyaluran dana modal ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2013-2016 lalu, di PT PER
Kredit macet di perusahaan pelat merah itu terkait pinjaman dana modal untuk pengembangan usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Adapun nama kreditnya adalah kredit bakulan. Ada 2 kelompok UMKM yang pembayarannya macet, yaitu pada kelompok pedagang, dan kelompok koperasi. Adapun total kredit macet dari dua kelompok itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar. (Wan)
Tulis Komentar