Polda Lampung: Hubungi 110 jika melihat orang yang mencurigakan
RIAULINK.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi call center 110 jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik dan balik Lebaran.
"Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi call center 110 gratis," kata AKBP Zahwani Pandra, Senin (20/05/2019).
Pandra melanjutkan tidak hanya saat masyarakat melihat peristiwa tindak kejahatan saja melainkan jika melihat seseorang yang dicurigai segera juga melaporkan baik melalui call center maupun kepada anggota kepolisian terdekat.
"Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut," kata dia.
Pandra menambahkan hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pencurian, pembegalan dan sebagainya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Apalagi kata Pandra, pada bulan suci ramadhan inianggota maupun masyarakat diminta lebih ekstra pengawasan baik di lingkungannya maupun untuk dirinya sendiri.
"Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan pengamanan bagi masyarakat," katanya. (Aldo)
Tulis Komentar