Hukrim

Akhirnya Polres Meranti Tetapkan GN Pelaku Pembunuhan IRT Erna Widyawati

RIAULINK.COM, MERANTI - Akhirnya Sat Reskrim Polres Meranti menetapkan satu orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mati dibunuh pada selasa tanggal 30 April 2019 sekira pukul 11.50 WIB. 

Pantauan Wartawan Riaulink.com dilapangan sekitar kuku 13:00 WIB, terlihat pihak Reskrim Polres Meranti akan menggelar Press Release di kantor Markas Komando (Mako) Polres Meranti  jalan Pembangunan I Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Sudah kita tetap kan Pelaku Pembunuhan, dan tunggu konferensi pers aja kalau mau jelas, " kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK. 

Selain itu,  terlihat pihak Reskrim memperlihatkan sosok pelaku pembunuhan dengan wajah ditutupi dengan sebo serta mengunakan baju tahanan berwarna oren. 

Pemberitaan sebelumnya, Kasus pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT), TKP jalan Manggis Gang Petai, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi korban bernama Erna Widyawati (34) yang merupakan pedangang yang dibunuh dengan mengunakan sebilah pisau. 

"Korban merengang nyawa terjadi pada selasa tanggal 30 April 2019 sekira pukul 11.50 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah saudara Ali Amran di jalan Manggis,Kelurahan Selatpanjang Kota,'' kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH beberapa Waktu lalu.(Aldo )