Hukrim

BNN Riau Kembali Bongkar Penyelundupan 29 Kilogram Sabu-sabu

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau kembali mengungkap kasus penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, membenarkan bahwa memang ada penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan ini terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Riau.

"Ya memang benar ada kita berhasil narkotika dalam jumlah besar," ujar Haldun pada Rabu (24/4/2019).

Namun Haldun masih enggan merincikan kronologis penangkapan serta jumlah tersangka yang diamankan. Ia beralasan bahwa proses pengembangan masih berlangsung.

Dari jumlahnya, diperkirakan barang haram tersebut berasal dari negara tetangga. Barang tersebut juga bernilai tidak kurang dari Rp 30 miliar jika merujuk kepada harga pasaran.

Haldun juga menyebutkan bahwa pemaparan lengkap terkait penangkapan ini akan disampaikan lewat ekspos yang akan segera dilaksanakan oleh BNNP. "Besok kita akan ekspos penangkapan ini, akan dihadiri gubernur juga. Silahkan hadir besok," sebutnya.

Penangkapan dalam jumlah besar ini sebelumnya juga sudah dilakukan BNN Riau pada bulan lalu. Sebanyak 24 Kg sabu-sabu dan 13 ribu butir pil ekstasi juga diamankan dan telah dimusnahkan.