Hukrim

Bejat! Ayah Kandung di Rohul Tega Cabuli Anaknya Sendiri

RIAULINK.COM, ROHUL - Sungguh bejat, seorang ayah berinisial SUG (37) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.

Sebut saja nama anaknya Bunga, ayah korban yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan di rumah kediamannya, di Suka Jaya, Desa Mahato, Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) Riau.

Informasi yang dihimpun, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku setelah memukul korban dan mengancam anaknya memakai pisau.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh tante korban bernama Sri Astuti (34) ke Polsek Tambusai Utara, pada Sabtu (20/4/2019) kemarin, dengan Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 21/IV/2019/RIAU/Res Rohul/ Sek Tambut, 20 April 2019.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman menyebutkan bahwa perbuatan cabul itu diketahui pada Jumat, 19 April 2019 sekira pukul 19.00 WIB.

"Ya, korban mengaku pada tantenya bahwa diduga sudah disetubuhi atau dicabuli oleh pelaku, (ayahnya, red) sendiri, sudah sebanyak dua kali," kata AKP Nurman, Ahad (21/4/2019)

Kronologis terungkapnya perilaku tak senonoh pelaku SUG terhadap anak kandungnya berawal pada hari Jumat 19 April 2019 korban ingin berbicara kepada Riana.

Pada saat itu Riana sedang berkumpul diruang tamu dengan suami dan ibu dari Bunga yaitu Sri Astuti.

Setelah korban menceritakan kejadian tersebut, suami Riana menyarankan agar diperiksakan ke bidan.
 
Riana kemudian membawa korban ke bidan, dan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh bidan, memang benar kemaluan Bunga mengalami luka di kemaluannya. Kemudian bidan pun menyarankan agar dilakukan Visum.

Karena merasa tidak terima atas apa yang terjadi terhadap keponakannya,  dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tambusai Utara, guna proses selanjutnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara dan sudah dilakukan Koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul," pungkas AKP Nurman. (Wan)