Riau

Lima Kabupaten di Riau Akan Laksanan PSU dan PSL

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Menyikapi berbagai persoalan dan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, menyatakan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh KPU di beberapa Kabupaten Kota.

Menurut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, PSU akan dilakukan di lima Kabupaten atau Kota di Riau.

"Nantinya PSU tersebut akan dilakukan di lima Kabupaten di Provinsi Riau," ungkap Rusidi Rusdan, Kamis (18/4/2019).
 
Disebutkannya, dari lima Kabupaten atau kota itu, tercatat ada 22 TPS yang melakukan PSU. Di antaranya 14 kasus PSU dan 8 Pemilihan Suara Langsung (PSL).

Namun, jumlahnya belum pasti, karena sampai saat ini pihaknya masih menerima laporan dari lapangan, yakni di Pekanbaru.

"Prinsipnya, tidak ada warga yang tidak boleh memilih," ungkapnya.

"Adapun 22 PSU dan PSL di Riau adalah Pelalawan PSU ada 2 TPS dan PSL 1 TPS, Rokan Hilir PSU 2 TPS, Pekanbaru PSU 3 TPS dan PSL dalam proses loading, Bengkalis PSU 2 TPS dan PSL 1 TPS, Kepulauan Meranti PSU 3 TPS, Indragiri Hulu PSU 2 TPS dan PSL 6 TPS," pungkasnya. (Wan)